PENYULUHAN TENTANG PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT

1. Definisi PHBS
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah upaya untuk memberikan pengalaman belajar atau menciptakan suatu kondisi bagi perorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat dengan membuka jalur komunikasi, memberikan informasi dan melakukan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku guna membantu masyarakat mengenali dan mengatasi masalahnya sendiri sehingga masyarakat sadar, mau dan mampu mempraktekkan PHBS melalui pendekatan pimpinan (Advokasi), bina suasana (Sosial Suport) dan pemberdayaan masyarakat (Empowerment) sebagai satu upaya untuk membantu masyarakat mengenali dan mengatasi masalahnya sendiri, dalam tatanan rumah tangga, agar dapat menerapkan cara-cara hidup sehat dalam rangka menjaga, memelihara dan meningkatkan kesehatannya.
2. Komponen PHBS
Komponen PHBS kesehatan lingkungan:
• PHBS Rumah Tangga.
• PHBS di Sekolah.
• PHBS di Tempat Kerja.
• PHBS di Tempat-tempat Umum.
• PHBS di Institusi Kesehatan .
3. Bentuk- Bentuk Kegiatan PHBS
Kegiatan PHBS secara mandiri dapat dilakukan oleh semua masyarakat secara mandiri baik oleh individu maupun kelompok. Kegiatan PHBS yang dapat dilakukan oleh masyarakat dapat dilakukan di beberapa bidang, yaitu :
• Di bidang kebersihan perorangan, beberapa perilaku bersih dan sehat yaitu :
 Seperti cuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun
 Mandi minimal 2x/hari
 Gosok gigi minimal 2 x sehari
• Di bidang Kesling, beberapa perilaku bersih dan sehat yaitu:Seperti membuang sampah pada tempatnya,
 Menggunakan jamban
 Memberantas jentik
 Rumah memiliki ventilasi
 Menggunakan air bersih
 Memiliki jamban yang telah memenuhi syarat kesehatan
4. PHBS di Lingkungan Sekolah
Seiring munculnya berbagai penyakit yang sering menyerang anak usia sekolah (6-10 tahun), yang ternyata umumnya berkaitan dengan PHBS. PHBS di sekolah merupakan sekumpulan perilaku yang dipraktikkan oleh peserta didik, guru, dan masyarakat lingkungan sekolah atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, sehingga secara mandiri mampu mencegah penyakit, meningkatkan kesehatannya, serta berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan sehat. Penerapan PHBS ini dapat dilakukan melalui pendekatan Usaha Kesehatan Sekolah.
• Manfaat PHBS di sekolah di antaranya :
 Terciptanya sekolah yang bersih dan sehat sehingga peserta didik, guru, dan masyarakat lingkungan sekolah terlindungi dari berbagai gangguan dan ancaman penyakit.
 Meningkatnya semangat proses belajar-mengajar yang berdampak pada prestasi belajar peserta didik
 Citra sekolah sebagai institusi pendidikan semakin meningkat sehingga mampu menarik minat orang tua (masyarakat)
 Meningkatnya citra pemerintah daerah di bidang pendidikan
 Menjadi percontohan sekolah sehat bagi daerah lain.
• Syarat-syarat sekolah ber-PHBS yaitu :
 Mencuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun
 Jajan di kantin sekolah yang sehat
 Membuang sampah pada tempatnya
 Mengikuti kegiatan olah raga di sekolah
 Menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan setiap bulan
 Tidak merokok di sekolah
 Memberantas jentik nyamuk di sekolah secara rutin.
 Buang air besar dan buang air kecil di jamban sekolah
5. Alasan terbentuknya PHBS
PHBS dirancang berisi pedoman pola hidup bersih dan sehat untuk dapat menjadi pedoman masyarakat agar dapat hidup sehat serta untuk mengukur apakah kita sudah termasuk hidup sehat atau tidak. Karena melihat prilaku masyarakat makin jauh dari pola hidup sehat. Dengan dibentuknya PHBS ini diharapkan dapat memberikan masyarakat pengetahuan lebih banyak tentang prilaku sehat dan manfaatnya di kehidupan sehari-hari.
Kebijakan Indonesia Sehat 2010 menetapkan tiga pilar utama yaitu lingkungan sehat, perilaku sehat dan pelayanan kesehatan bermutu adil dan merata. Untuk mendukung pencapaian Visi Indonesia Sehat 2010 telah ditetapkan Sistem Kesehatan Nasional dengan Keputusan Menteri Kesehatan No. 131/Menkes /SK/II/2004 dan salah satu subsistem dari SKN adalah subsistem Pemberdayaan Masyarakat. Kebijakan Nasional Promosi kesehatan untuk mendukung upaya peningkatan perilaku sehat ditet asional Promosi Kesehatan sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI. No. 1193/MENKES /SK/X/2004 yaitu “Perilaku Hidup Bersih dan Sehat 2010” (PHBS 2010).